Pengungsi Afganistan Sering Demo, Kaban Kesbangpol  Pekanbaru: Melanggar Pernyataan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU- Pengungsi Afghanistan di Kota Pekanbaru masih saja menggelar aksi demonstrasi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendesak UNHCR untuk segera pindah ke negara ketiga.

Sedangkan untuk kepindahan pengungsi ke negara ketiga tergantung negara yang akan menerima dan harus melewati sejumlah seleksi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan, proses kepindahan pengungsi luar negeri itu sedang berjalan. 

Bahkan, sebagian dari mereka yang ikut aksi demo Selasa,(26/7) kemarin, ada yang tinggal menunggu keberangkatan ke negara ketiga saja.

"Sebenarnya, di antara mereka itu sudah dilaksanakan wawancara untuk pemindahan ke negara ketiga. Sudah mendapatkan tiket dan tinggal menunggu keberangkatan. Karena mungkin ada solidaritas di antara mereka, mereka ikut demo, itu kondisi sekarang," ungkap Zulfahmi, Rabu, (27/7/2022).

Ia menegaskan, resettlement itu bukanlah hak dari pengungsi, melainkan kebaikan dari negara ketiga untuk menjadikan pengungsi tersebut sebagai warga negaranya. 

Proses resettlement itu juga terus berjalan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan UNHCR.

Zulfahmi menilai, pengungsi Afghanistan tidak sabar. Bahkan, mereka yang melakukan aksi demonstasi itu juga sudah melanggar aturan.

"Apa yang dilakukan mereka ini sudah melanggar pernyataan yang mereka buat sendiri. Mereka sebelum mendapatkan suaka dari UNHCR, mereka itu membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh mereka masing-masing. Bahwa mereka untuk mendapatkan resettlement mereka tidak boleh melakukan unjuk rasa, mogok makan, mereka tidak boleh melakukan itu, itu sudah melanggar," jelasnya.

Karena itu, pihaknya meminta para pengungsi tersebut bersabar. Mereka juga diminta untuk menggunakan saluran komunikasi yang disediakan untuk menyampaikan aspirasi mereka. 

"Kita minta kepada pengungsi itu untuk tetap sabar, dan menggunakan saluran komunikasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah, IOM, UNHCR untuk menyampaikan aspirasi mereka. Jadi jangan lagi dengan demo, karena ini sudah mengganggu keamanan dan kenyamanan, ketertiban masyarakat," pintanya.

Ia menilai, dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pengungsi, sudah mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya khawatir, jangan sampai masyarakat yang melakukan penertiban terhadap pengungsi tersebut.

"Kalau tidak kita tertibkan, kita khawatir masyarakat yang akan menertibkan mereka. Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat, kalau mereka tidak mau diberi tahu, kami akan lakukan penindakan, kita akan koordinasikan dengan aparat hukum terkait," tegasnya.

Menurutnya, aksi demo yang dilakukan pengungsi tersebut juga membuat catatan buruk bagi pengungsi. Hal itu pula, akan menjadi pertimbangan bagi negara ketiga untuk menerima mereka sebagai warga negaranya.

"Karena mereka sudah menunjukkan sikap mereka, bahwa mereka akan melakukan aksi apabila tuntutan mereka, keinginan mereka tidak terpenuhi. Ini jadi penilaian jelek. Kita yakin negara ketiga tidak mau menerima mereka," ucapnya.

"Namanya kita minta kemurahan hati orang. Tentu orang mempunyai prosedur atau seleksi untuk orang yang akan menjadi warga negaranya.  Jadi tidak bisa, karena dia pengungsi, dengan serta merta bisa berangkat ke negara ketiga. Tentu sejarah keluarganya bagaimana, orangnya bagaimana, kelakuannya macam mana," sambungnya.

Zulfahmi juga memastikan, selama tinggal di Pekanbaru, hak-hak pengungsi Afghanistan tersebut tidak ada yang terabaikan. 

"Hak dia tidak ada yang terabaikan, kita sudah memberikan pelayanan terbaik untuk mereka, pelayanan kesehatan, pendidikan tidak ada intimidasi terhadap mereka. Sekarang kita minta mereka ini untuk mematuhi ketentuan yang ada di sini," ujarnya.

Perlu diketahui, ada 13 negara yang menyatakan siap untuk menampung para pengungsi tersebut. Sebanyak 13 negara itu yakni, Amerika Serikat bersama negara-negara sekutunya, terutama dari kelompok G7. Negera tersebut di antaranya, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Meksiko, Pakistan, Tajikistan, Uganda, Turki, Iran, Australia, Albania, Makedonia Utara, dan Kosovo.***
 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar